Berdiri pada tanggal 4 September 2008, melalui Surat Keputusan Dirjen Pendis Kemenag RI, Nomor : Dj.I/302/2008, diprakarsai oleh Drs. KH. Abdullah Cholil, M.Hum., Pengasuh Pondok Pesantren Al-Usymuni Tarate Pandian Sumenep Jawa Timur. Pendirian perguruan tinggi ini merupakan wujud kepedulian untuk mengembangkan dan meningkatkan sumber daya manusia di Kabupaten Sumenep. Kemudian pada tahun 2016, STAIM mendapatkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: 5374 Tahun 2016 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi PGMI dan Ekonomi Syariah. Prodi baru ini melengkapi prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al Syakhsiyah) yang telah diselenggarakan mulai tahun 2008 silam.
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum (STAIM) menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang beriman dan bertaqwa (berakhlaqul karimah) serta dapat menerapkan, mengembangkan ilmu pengetahuan ke-Islaman, teknologi yang berlandaskan ajaran Islam serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan pemberdayaan potensi serta taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
Informasi Kampus :
STAI Miftahul Ulum Tarate Pandian Sumenep
Menuju Institut Terkemuka di Madura
Jalan Pesantren No 11
Tarate Pandian Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur - Indonesia
Telp : +62 878 - 7030 - 0328 / WA : +62 81 776 - 883 -730 / +62 823 - 3483 - 4806
Website : http://www.staimtarate.ac.id
E-mail 1 : official@staimtarate.ac.id
E-mail 2 : staimtarate.official@gmail.com
SOSIAL MEDIA
Maaf Belum Tersedia
Maaf Belum Tersedia